Insentif Inhouse Post Doctoral 2019
Tiap tahun, lembaga pemeringkat universitas dunia QS (Quacquarelli Symonds) menggunakan enam indikator utama dalam menentukan peringkat suatu universitas. Indikator-indikator tersebut secara obyektif merepresentasikan reputasi universitas. Merujuk pada data QS, ITB menduduki posisi terdepan di Indonesia, khususnya dalam bidang ilmu rekayasa, teknologi informasi, ilmu alam dan ilmu hayati. Namun demikian, dibandingkan dengan universitas-universitas terkemuka di dunia dan Asia secara umum, serta dengan beberapa perguruan tinggi di Asia Tenggara, ITB masih harus mengejar ketertinggalannya untuk menuju world class university.
Salah satu indikator yang menjadi tolak ukur pada pemeringkatan QS adalah proporsi staf akademik terhadap mahasiswa serta jumlah publikasi internasional yang bereputasi. Sejauh ini, staf akademik yang terdaftar di ITB terbatas pada program akademik saja. Sebagai bagian dari upaya ITB untuk memperbaiki peringkat internasional serta mensejajarkan diri dengan world class university, maka perlu dirancang berbagai program yang berorientasi internasional namun tetap berdampak luas dalam pemecahan permasalahan nasional. Salah satu program yang diusulkan adalah program insentif post doctoral nasional.
Namun demikian, ITB belum pernah membuka program sejenis ini, sehingga perlu adanya standar yang mencakup aspek teknis dan legalitas program agar target ITB dapat tercapai. Program insentif post doctoral nasional ditargetkan dapat meningkatkan proporsi staff terhadap mahasiswa dan publikasi internasional yang berdampak langsung pada perbaikan peringkat ITB.
TUJUAN KEGIATAN | |
|
|
MEKANISME DAN RANCANGAN KEGIATAN | |
|
KRITERIA | |
Calon Host Fakultas/Sekolah |
|
Calon Host Pusat Penelitian/Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi (PUI-PT) |
|
Research Fellow Berkewarganegaraan Indonesia |
|
Research Fellow Berkewarganegaraan Asing |
|
Amount of grant | Insentif program post doctoral diberikan kepada 14 (empat belas) PI terpilih masing-masing sebesar Rp. 75.000.000,- (Tujuh puluh lima juta rupiah). |
Seleksi Proposal | Proposal ditulis dalam bahasa inggris, dengan konten sebagai berikut :
Attachments :
|
Selection process |
|
LUARAN KEGIATAN |
|
Amount of grant |
Insentif inhouse post doctoral diberikan kepada 14 (empat belas) PI terpilih masing-masing sebesar Rp. 75.000.000,- (Tujuh puluh lima juta rupiah). |
TANGGAL PENTING INSENTIF IN-HOUSE POST-DOCTORAL | |
Pengumuman penjaringan proposal | : 4 Desember 2018 |
Pemasukan usulan host oleh F/S | : 31 Januari 2019, pkl.17.00 WIB |
Seleksi calon host oleh tim pakar | : 13 Februari 2019 |
Pengumuman penetapan host | : 16 Februari 2019 |
Pelaksanaan program Insentif program riset in house post-doctoral | : Maret s.d. Desember 2019 |
Person in charge : Dr. Anggraini Barlian
Proposal sebanyak 3 eksemplar dikirimkan ke :
Sekretariat WCU-ITB
(Ms. Putri Ayu Lestari)
Ged. Center for Advanced Sciences (CAS) lt.1
Pusat Penelitian Nanosains dan Nanoteknologi
Jln. Ganesha No. 10 Bandung
Softcopy dikirimkan melalui email ke : wcu@itb.ac.id dan wcu@cphys.fi.itb.ac.id
Download dokumen Riset in House Collaboration (Post Doc) :
Term of Reference